HIMPUNAN ADVOKAT / PENGACARA INDONESIA (HAPI)

   +62  Jl. Kali Pasir Raya No.17 Kel. Kebon Sirih, Kec. Menteng Jakarta Pusat.

Bob Hasan Paparkan Capaian dan Pergeseran Strategis, DPR Ketok Palu Perubahan Prolegnas 2026

Bob Hasan Paparkan Capaian dan Pergeseran Strategis, DPR Ketok Palu Perubahan Prolegnas 2026
Share This Post

Bob Hasan Paparkan Capaian dan Pergeseran Strategis, DPR Ketok Palu Perubahan Prolegnas 2026

JAKARTA, HAPI.COM– Mengawali laporannya di hadapan anggota dewan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, memaparkan data konkret terkait kinerja legislasi per tanggal 27 November 2025. Ia merinci bahwa sebanyak 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah disetujui menjadi undang-undang, yang terdiri dari 7 RUU prioritas dan 14 RUU kumulatif terbuka.

“Pembicaraan tingkat satu, sebanyak 9 RUU. Menunggu penugasan tingkat satu, tujuh RUU,” ungkap Bob Hasan memerinci status posisi Prolegnas.

Lebih dalam lagi, Bob menjelaskan dinamika teknis yang terjadi di Baleg bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang. Terjadi kesepakatan strategis untuk menarik sejumlah RUU dari meja Baleg agar diserahkan pembahasannya ke komisi-komisi teknis yang membidangi. RUU tersebut meliputi RUU Hukum Acara Pidana, RUU Kejaksaan, RUU Patriot Bond, RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU BUMN, hingga RUU Penyesuaian Pidana.

Tak hanya pengurangan beban di Baleg, Bob juga menyoroti penambahan materi baru yang krusial. Ia menyebutkan masuknya RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi (usulan DPD), RUU Penyadapan (usul inisiatif Baleg), serta disepakatinya kembali RUU Masyarakat Hukum Adat untuk masuk dalam prioritas 2026.

Berdasarkan serangkaian evaluasi kinerja, pergeseran pos pembahasan, dan penambahan usulan baru tersebut, Bob Hasan akhirnya mengusulkan enam poin utama perubahan RUU Prioritas Tahun 2026, yakni:

  1. RUU Perubahan atas KUHAP.

  2. RUU Kejaksaan.

  3. RUU Patriot Bond.

  4. RUU Daya Anagata Nusantara.

  5. RUU BUMN.

  6. RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana.

Menurut Bob, seluruh penyesuaian ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat sekaligus menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Bermuara pada pencapaian keberlanjutan pembangunan,” tegas Bob menutup penjelasannya.

Atas dasar pemaparan komprehensif dari Bob Hasan tersebut, Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya secara resmi menyepakati Perubahan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia - HAPI - 2026. All Rights Reserved.