Menkum lantik pengurus HAPI 2025-2030, minta keadilan sampai ke desa

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) masa jabatan 2025-2026 di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat, dan meminta agar pada anggotanya membantu menegakkan keadilan hingga tingkat desa.
Dia menilai bahwa HAPI adalah organisasi ladang pengabdian bagi para pengacara atau advokat kepada bangsa dan negara. Menurut dia, advokat harus benar-benar memegang asas praduga tak bersalah untuk membantu kliennya.
“Harus memastikan seluruh hak-hak orang yang didampingi itu tidak dilanggar, tidak dilakukan intimidasi, kekerasan, ancaman, ya memastikan proses pelaksanaan hak asasi manusia itu berjalan sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki. Ini tantangan,” kata Supratman.
Dia pun mengajak kepada HAPI untuk bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam program pendirian pos bantuan hukum di seluruh desa/kelurahan seluruh Indonesia.
“Kita memiliki organisasi bantuan hukum yang terakreditasi jumlahnya sampai dengan saat ini sebanyak 777 lembaga organisasi bantuan hukum yang dikhususkan untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu,” kata dia.
Menurut dia, akses keadilan itu tidak boleh hanya lahir di perkotaan, tetapi negara harus hadir dan tersedia di seluruh lapisan masyarakat. Terlebih lagi, kini undang-undang telah mengatur adanya keadilan restoratif.
“Karena pekerjaan ini tidak sekedar hanya soal hukum yang ada di kita, tetapi kadangkala kita harus mewakili klien kita dan mereka berharap ada kepastian hukum dan ada orang yang tepat untuk mengurus itu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum HAPI periode 2025-2030 Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa seluruh anggota HAPI harus menjadi advokat pejuang.
Menurut dia, anggota HAPI tetap bersahabat dengan organisasi advokat lainnya.
Dia pun mendorong agar Undang-Undang tentang Advokat disempurnakan lagi agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh advokat.
“Apa yang disampaikan arahan Pak Menteri dapat kita laksanakan, harus menjadi advokat pejuang,” kata Enita.
Berikut susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia masa bakti 2025–2030:
DEWAN PEMBINA :
1. Prof. Dr. Jimmy. Budi Haryanto, S.H., M.H., M.BA
2. Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
3. Dr. Habiburokhman, S.H., M.H
DEWAN PENGAWAS :
1. Dr. H. Oetojo Oesman, S.H.
2. Dr. Evita Nursanty, M.Sc
DEWAN PENASIHAT :
1. Abdullah Sella, S.H.
2. Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.
3. Brigjend Pol. (Purn) Drs. Siswandi
4. Nannie Hadi Tjahjanto, S.H.
DEWAN KEHORMATAN :
1. Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H
2. Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum
DEWAN MAJELIS KODE ETIK :
1. Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H.
2. Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
3. Dr. Bob Hasan, S.H., M.H
4. Abdullah Sella, S.H.
5. Djafar Ely, S.H., S.E., M.M.
DEWAN PIMPINAN PUSAT
Ketua Umum : Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H
Sekretaris Jenderal : Dr. Bob Hasan. S.H., M.H
Wakil Ketua Umum : Dr. Muhd Naf’an, S.H., M.H
Bendahara Umum : Dr. Anggawira, S.H., M.M